KiGendeng Pamungkas. (Foto: Istimewa) Jakarta - Paranormal Ki Gendeng Pamungkas meninggal dunia pada Sabtu, 6 Juni 2020, di Rumah Sakit Mulia Pajajaran, Bogor, Jawa Barat pada pukul 16.47 WIB. Ki Gendeng meninggal karena sakit komplikasi. Diketahui, Ki Gendeng Pamungkas sebelumnya sempat dirawat jalan rutin di rumah sakit. NamaKi-Gendeng Pamungkas tentu dikenal oleh banyak orang pada umum-nya, terutama bagi yang menyukai dunia supranatural. Ki-Gendeng dikenal sebagai seorang p Menyadariilmu-ilmu pamungkas-nya sudah lenyap, Ki-Gendeng berasumsi bahwa ia sekarang bukan paranormal lagi. Ia mulai sering mendengarkan khotbah-khotbah, dan yang suka ia dengar-kan waktu itu adalah Pdt. Video Kesaksian Ki Gendeng Pamungkas. Diposting oleh Unknown di 03.19.00. Kirimkan Ini lewat Email BlogThis! Berbagi ke Twitter Berbagi Paranormalterkenal, Ki Gendeng Pamungkas menghembuskan nafas terakhir pada Sabtu (6/6/2020) sekitar pukul 15.00 WIB. Paranormal terkenal, Ki Gendeng Pamungkas menghembuskan nafas terakhir pada Sabtu (6/6/2020) sekitar pukul 15.00 WIB. Kesaksian Emak Dina Lihat Remaja Terkapar di Gang Sempit Taman Sari: Merinding Ngibrit Masuk Rumah 11 jam NamaKi Gendeng Pamungkas tidak asing di dunia perdukunan. Sosoknya dikenal sejak jaman Orde Baru karena dianggap ahli sebagai tukang santet.Pria bernama asl Dịch Vụ Hỗ Trợ Vay Tiền Nhanh 1s. - Kabar duka kembali menyelimuti Indonesia, paranormal Ki Gendeng Pamungkas meninggal dunia, Sabtu 6/6/2020. Diberitakan kabar duka cita tersebut tersebar di Whatsapp grup. "Telah berpulang ke Rahmatullah, Ki Gendeng Pamungkas, Pukul 1515 di RS Mulia, jenazah akan di bawa ke rumah duka di Sawangan," tulis keterangan yang diterima pun mencoba mengkonfirmasi kepada pihak rumah sakit. Petugas rumah sakit yang berada di depan pintu masuk membenarkan kabar tersebut. "Iya betul," ujarnya. Baca BREAKING NEWS Ki Gendeng Pamungkas Meninggal Dunia di RS Mulia Bogor Baca Ki Gendeng Pamungkas UU Pemilu Memunculkan Istilah Cebong dan Kampret Ki Gendeng Pamungkas - Sosok Ki Gendeng Pamungkas, Pernah Calonkan Diri Jadi Wali Kota Bogor Arvian Nugroho Namun pihaknya tidak bisa menjelaskan lebih lanjut. Sementara itu di depan rumah sakit tampak dua motor gede Moge anggota Patwal. Kabar Ki Gendeng Pamungkas meninggal juga dibenarkan oleh Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Disparbud Atep Budiman. Seperti apa profil Ki Gendeng Pamungkas semasa hidup? Sosok Ramah Sosok Ki Gendeng Pamungkas di mata warga sekitar tempat tinggalnya dikenal sebagai orang yang ramah. Dalam pemberitaan 11 Mei 2019, Ki Gendeng kerap membuat acara dangdutan untuk menghibur warga di lingkungan tempat tinggalnya. Hal itu disampaikan oleh Suryana, petugas keamanan di rumah Ki Gendeng Pamungkas. Kompas TV entertainment selebriti Sabtu, 6 Juni 2020 2108 WIB Ki Gendeng Pamungkas Sumber Tribunnews KOMPASTV - Kabar duka datang dari paranormal ternama yakni Ki Gendeng Pamungkas. Pria bernama lengkap Isan Massardi atau yang dikenal dengan Ki Gendeng Pamungkas meninggal dunia, pada Sabtu 6/6/2020. Ki Gendeng Pamungkas meninggal di RS Mulia pada pukul 1515 WIB. Rencananya jenazah akan di bawa ke rumah duka di Sawangan, Bogor, Jawa Barat. Sejumlah kontroversi sempat dibuat oleh Ki Gendeng Pamungkas. Banyak orang masih ingat bahwa Ki Gendeng dikabarkan pernah berujar untuk menyantet Presiden Amerika kala itu, George W Bush. Berikut 4 Fakta menarik Ki Gendeng Pamungkas 1. Pernah ditangkap karena rasis Ki Gendeng Pamungkas sempat merasakan masuk jeruji besi setelah diringkus Polda Metro Jaya pada Selasa 9 Mei 2017. Ia ditangkap di rumahnya di Tegal Lega, Bogor. Jawa Barat. Ki Gendeng ditangkap atas dugaan penyebaran ujaran kebencian melalui video yang diunggahnya Ki Gendeng membuat video 55 detik di YouTube dan mengajak penontonnya melawan "Cinaisasi". 2. Siap santet George W Bush Presiden Amerika Serikat George W Bush saat berkunjung ke Istana Bogor pada November 2006 lalu dikabarkan bakal di santet Ki Gendeng Pamungkas. Ki Gendeng menjadi salah satu orang yang ikut menolak kedatangan George W Bush ke Indonesia saat itu. 3. Paranormal yang pasang iklan dinilai paranormal abal-abal Sebagai paranormal modern, Ki Gendeng mengaku jika membunuh orang dengan hanya memasukkan jarum ke tubuh target adalah hal yang sepele dan kuno. Ia saat itu mengaku lebih hebat dan bisa menyantet hanya dengan SMS. Ki Gendeng juga menyindir paranormal yang kerjaannya pasang iklan di sejumlah media. Menurutnya, mereka semua palsu. P 4. Siap tembak mati koruptor Ki Gendeng Pamungkas mengaku jika dirinya menjadi Presiden Indonesia, ia akan menembak sendiri para koruptor. "Kalau saya presiden, saya sendiri yang akan tembak mati koruptor," ujar pria yang akrab dipanggil Ki Gendeng ini kepada Tribun Kaltim, pada 2017 silam. 5. Maju Walikota Bogor 2008 Paranormal Ki Gendeng Pamungkas ternyata pernah mencalonkan diri sebagai Walikota Bogor periode 2008-2013. Dalam pemberitaan yang beredar, saat melaporkan harta kekayaan ke KPK, Ki Gendeng mengaku memiliki harta Rp 16,8 miliar. Sumber Kompas TV BERITA LAINNYA Kuasa hukum tidak dapat memberikan informasi kepastian tentang berita kematian prinsipal. Akan tetapi, dengan yakin menyerahkan Surat Kematian Nomor atas nama Imam Santoso kepada panel ANTARA - Pada tanggal 6 Juni 2020, paranormal Ki Gendeng Pamungkas dikabarkan meninggal dunia di RS Mulia, Bogor, Jawa Barat, karena komplikasi diabetes. Padahal, dia masih mengusahakan keinginannya untuk mencalonkan diri menjadi presiden atau wakil presiden pada pemilihan umum berikutnya lewat jalur perseorangan dengan mengajukan pengujian Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu ke Mahkamah Konstitusi. Paranormal yang mengaku pernah menyantet Presiden Amerika George W. Bush saat melakukan kunjungan ke Indonesia itu keberatan calon presiden dan wakil presiden mesti diajukan partai politik atau gabungan partai politik. Untuk memperjuangkan hak konstitusionalnya, Ki Gendeng Pamungkas memberi kuasa kepada Tonin Tachta Singarimbun, Elvan Games, Ananta Rangkugo, Hendri Badiri Siahaan, Julianta Sembiring, Nikson Aron Siahaan, dan Suta Widhya yang tergabung pada Andita’s Law Firm. Para advokat itu sungguh serius dalam berupaya mewujudkan ambisi Ki Gendeng Pamungkas, sampai tidak segera memberikan keterangan soal kematian prinsipal saat dikonfirmasi hakim konstitusi. Baca juga Gugatan Ki Gendeng Pamungkas ditarik, MK Tak dapat diajukan lagi Dalam sidang perdana pada tanggal 16 Juni 2020, Tonin Tachta Singarimbun dan Suta Widhya yang hadir menyatakan bahwa Ki Gendeng Pamungkas yang diberitakan meninggal adalah paranormal bernama asli Imam Santoso, sedangkan Ki Gendeng Pamungkas yang memberikan kuasa kepadanya bernama Ihsan Masardi. Namun, keduanya tidak dapat memastikan dua nama tersebut merupakan orang yang sama atau bukan lantaran belum bertemu langsung dengan sang pemberi kuasa setelah Ki Gendeng Pamungkas dikabarkan meninggal dunia. Tonin Tachta Singarimbun bahkan meminta apabila setelah dicek pemohon telah meninggal, permohonan akan diteruskan ahli waris. Keinginan itu disanggah Hakim Konstitusi Manahan Sitompul bahwa pengujian undang-undang berbeda dengan perkara perdata yang mewajibkan ahli waris melanjutkan perkara. Apabila pemohon terkonfirmasi telah meninggal, perkara tidak otomatis akan dilanjutkan oleh ahli waris seperti perkara perdata. Melihat semangat kuasa hukum dukun yang dikenal sejak zaman Orde Baru itu, Manahan Sitompul mempersilakan kuasa hukum mengajukan permohonan baru dengan pemohon lain apabila pemohon terkonfirmasi Ki Gendeng Pamungkas yang meninggal. Baca juga Ki Gendeng Pamungkas punya dua KTP, Kuasa hukum beralasan tak tahu Selanjutnya, dalam sidang kedua yang bergulir pada tanggal 6 Juli 2020, kuasa hukum yang muncul adalah Julianta Sembiring dan Nikson Aron Siahaan, keduanya tidak hadir pada sidang perdana. Dalam kesempatan itu, keduanya tidak dapat memberikan informasi kepastian tentang berita kematian prinsipal. Akan tetapi, dengan yakin menyerahkan Surat Kematian Nomor atas nama Imam Santoso kepada panel hakim. Surat keterangan itu dibuat oleh kepala desa tetapi tidak mencantumkan nomor induk kependudukan NIK orang yang disebut dalam surat untuk dicocokkan dengan NIK Ki Gendeng Pamungkas. Akibatnya, panel hakim meragukan surat keterangan yang diserahkan kuasa pemohon itu. Hakim Konstitusi Saldi Isra bahkan mengancam kuasa hukum yang memberikan keterangan tidak benar dalam persidangan akan dicoret sebagai kuasa hukum dan tidak dapat lagi beracara di Mahkamah Konstitusi untuk seterusnya. Selain itu, Mahkamah Konstitusi akan menyampaikan keterangan kepada organisasi profesi advokat menyangkut kode etik. Pemberian keterangan tidak benar dalam persidangan dikatakannya bukan persoalan main-main. Baca juga Sidang MK, kuasa hukum akui Ki Gendeng Pamungkas sudah meninggal Ki Gendeng Pamungkas Tak Hadir Setelah dua sidang tanpa mendapat kepastian, rapat permusyawaratan hakim RPH memutuskan diselenggarakan persidangan pendahuluan tambahan pada tanggal 13 Juli 2020 dengan agenda menghadirkan Ki Gendeng Pamungkas. Kuasa hukum yang hadir dalam sidang itu adalah Julianta Sembiring. Ia mengajukan pencabutan perkara setelah berbicara dengan ahli waris. "Kenapa Anda tidak dapat langsung dari Ki Gendeng Pamungkas, kuasa untuk mencabutnya?" tanya Saldi Isra yang tidak dijawab dengan jelas oleh kuasa hukum. "Anda 'kan hanya malu mengakui Ki Gendeng Pamungkas sudah meninggal?" kata Saldi Isra lagi, kemudian diiyakan. Julianta Sembiring akhirnya menjawab pemohon adalah orang yang sama dengan Ki Gendeng Pamungkas yang diwartakan meninggal dunia. Ia menolak disebut telah berbohong dan beralasan tidak mengetahui kalau Ki Gendeng Pamungkas memiliki dua KTP. Setelah dicecar sejumlah pertanyaan oleh hakim, Julianta Sembiring baru mengaku pihaknya telah menutupi fakta kematian kliennya. Baca juga Hakim ancam advokat bohong tak lagi dapat beracara di MK Advokat Harus Berintegritas Menjadi pertanyaan besar apa kira-kira yang ingin dicapai oleh para advokat itu hingga membuat perkara itu berkepanjangan. "Kami tidak mengerti apa maksudnya. Apa Saudara itu mau mempersulit Mahkamah, apakah Saudara itu memang benar-benar memanfaatkan persidangan ini untuk kepentingan Saudara selaku penasihat hukum, kami juga tidak tahu," kata Manahan Sitompul. Ia mengingatkan para advokat untuk memegang etika profesi, di antaranya beriktikad baik dan menjunjung kejujuran. Sementara itu, Saldi Isra mengingatkan kepada kuasa hukum Ki Gendeng Pamungkas bahwa akan jauh lebih baik bila sejak awal persidangan dikemukakan fakta yang sebenarnya sehingga persoalan tidak berlarut-larut. Kalau di ruang sidang saja tidak bisa jujur, lanjut dia, akan sulit untuk jujur di luar sana. Baca juga MK minta Ki Gendeng dihadirkan dalam sidang Hal senada disampaikan Hakim Konstitusi Daniel Yusmic P. Foekh. Ia mengingatkan advokat adalah profesi yang mulia sehingga sikap dan tindakan advokat harus menunjukkan integritas. Dalam memberikan keterangan, apalagi di depan persidangan yang terbuka untuk umum, advokat semestinya menunjukkan betapa mulianya profesi itu. "Ke depan jangan sampai hal ini terjadi lagi karena di dalam diri advokat itu menyandang profesi yang mulia. Itu saja," kata Daniel Kliwantoro COPYRIGHT © ANTARA 2020 Jakarta - Paranormal sekaligus Ketua Umum Front Pribumi, Isan Masardi alias Ki Gendeng Pamungkas, menghembuskan nafas terakhirnya di Rumah Sakit Mulia, Jalan Pajajaran, Kota Bogor pada Sabtu 6 Juni 2020. Keluarga kemudian membawa jenazah ke rumah duka di Sawangan, Depok pada pukul WIB. “Iya Ki Gendeng meninggal, tadi saya diberitahu security bagian dalam jam kata Nur Ichwan, petugas keamanan yang berjaga di luar RS Mulia kepada Gendeng Pamungkas, Adang Yani, mengatakan paranormal yang sempat mencalonkan diri jadi Wali Kota Bogor itu meninggal setelah menjalani perawatan intensif di ruang Intensive Care Unit ICU RS Mulia selama tiga hari, karena komplikasi penyakit diabetes dan menyebut dirinya diberi informasi oleh anaknya sekitar pukul lalu dia pun bergegas mendatangi RS. Setengah jam menunggu pemulasaran dan proses administrasi, Adang bersama keluarga pun membawa jenazah. “Setahu saya sakitnya udah lama. Tapi dibawa dan dirawat di ICU ini baru tiga hari,” kata adalah rekam jejak perjalanan Ki Gendeng semasa hidup yang menjadi sorotan1. Menolak Presiden Amerika dengan ritual khususNama Ki Gendeng Pamungkas sempat menjadi sorotan pada November 2006 lalu. Aksi penolakan kedatangan Presiden Amerika Serikat George W Bush ke Bogor pada 20 November, terus berlangsung di sekitar Tugu Kujang. Bersama mahasiswa, Ki Gendeng Pamungkas ikut melakukan ritual voodoo tradisi ilmu hitam asal Afrika. Dalam aksinya di bawah Tugu Kujang, Ki Gendeng diduga melakukan aksi santet yang ditujukan untuk Presiden Bush dan Pasukan pengamannya agar terus gelisah dan resah selama berada di Kota ritual, Ki Gendeng memotong seekor domba, memanggang burung gagak hitam dan memotong kepala ular sanca panjang 1 meter. “Saya tidak akan menyantet Mr Bush tetapi akan membuat dia tidak betah,” Ikut meramaikan Pilkada Kota BogorPada tahun 2008 lalu, Ki Gendeng Pamungkas sempat maju dalam pemilihan Wali Kota Bogor dari jalur independen. Namun, ia mengundurkan diri dari pencalonan setelah dia dinyatakan tidak memenuhi persyaratan perolehan suara oleh KPU Kota Bogor. Iklan Ki Gendeng Pamungkas hanya memperoleh dukungan sebanyak orang. Sehingga dia kekurangan suara untuk lolos ke tahap II. KPU menentukan syarat minimal dukungan yakni dukungan atau 4 persen dari jumlah penduduk Kota Berurusan dengan polisi karena konten SARAPolda Metro Jaya menangkap paranormal Ki Gendeng Pamungkas karena kasus dugaan ujaran kebencian pada tahun 2017. Wakil Direktur Kriminal Khusus Polda Metro Jaya saat itu, Ajun Komisaris Besar Akhmad Yusep Gunawan, mengatakan Ki Gendeng ditangkap karena merekam dan menyimpan video antiCina. Akhmad menceritakan, penangkapan terhadap Ki Gendeng dilakukan pada Selasa, 9 Mei 2017, sekitar pukul WIB. Tersangka ditangkap di rumahnya di Jalan Tanah Merdeka, Perumahan Bogor Baru Blok D IV Nomor 45, RT 07 RW 01, Kelurahan Tegal Lega, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, Jawa menjerat Ki Gendeng dengan Pasal 4 huruf b juncto Pasal 16 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis. Tersangka juga dijerat Pasal 156 KUHP. Ki Gendeng diduga memproduksi dan menyebarkan kebencian terhadap etnis membawa barang bukti dari rumah Ki Gendeng saat itu. Di antaranya ponsel Samsung yang digunakan merekam, puluhan kaus, jaket, bangku yang digunakan duduk dalam pembuatan video, dan topi Front Pribumi berwarna hitam. Selain itu, polisi membawa 4 sangkur, 2 airsoft gun, recorder CCTV, CPU, berbagai stiker anti-Cina, dan identitas PRIREZA

kesaksian ki gendeng pamungkas